SISTEM PERMODALAN, PENGAWASAN TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA MIKRO MUSTAHIQ DI KOTA MALANG YANG DILAKUKAN OLEH BADAN AMIL ZAKAT KOTA MALANG

Penulis

  • Muhammad Mahrus, ME STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang Penulis

Kata Kunci:

ZIS Produktif, Sistem Pemodalan , Pengawasan Mustahiq

Abstrak

Zakat, infak dan sedekah merupakan instrument dalam pengentasan kemiskinan. Sumber dana-dana tersebut merupakan pranata keagamaan yang memiliki kaitan secara fungsional dengan upaya pemecahan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Salah satu upaya tersebut seperti yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Malang melalui program pendampingan berpendekatan Participatory Action Research (PAR) dan Community Development (CD), dibarengi meningkatnya produktfitas masyarakat mustahiq, perputaran manfaat modal produktif Baznas Kota Malang mengalami perkembangan yang cukup signifikan.Sistem Permodalan, Pengawasan Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahiq Di Kota Malang Yang Dilakukan Oleh Badan Amil Zakat Kota Malang.Sistem permodalan yang disalurkan Baznas Kota Malang adalah modal tetap yang diberikan melalui komunitas atau Baitul Maal. Modal yang diberikan bukan modal pinjaman dalam artian yang sama dengan meminjam pada Bank dan Koperasi, melainkan pemanfaatan modal sehingga modal tersebut tidak kembali lagi pada Baznas Kota Malang akan tetapi menjadi modal tetap komunitas  atau Batul Maal yang dikelola secara bersama.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2024-10-06

Cara Mengutip

SISTEM PERMODALAN, PENGAWASAN TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA MIKRO MUSTAHIQ DI KOTA MALANG YANG DILAKUKAN OLEH BADAN AMIL ZAKAT KOTA MALANG. (2024). AL-MANSYUR, 1(1). https://ejournal.stainu-malang.ac.id/index.php/almansyur/article/view/4

Artikel Serupa

1-10 dari 12

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.