SUMBANGSIH SERTIFIKAT HALAL DALAM KONTRIBUSI USAHA PADA WAROENG STEAK AND SHAKE DI LUMAJANG
Kata Kunci:
Sertifikat halal, kontribusi, usahaAbstrak
Negara Indonesia kini mengalami perkembangan bisnis dibidang kuliner, sehingga restoran atau rumah makan lokal bersaing memutar otak untuk memberikan pelayanan yang baik dan unik dalam meningkatkan minat pelanggannya masing-masing. Ditambah dengan perkembangan globalisasi yang semakin cepat banyak bermunculan restoran/rumah makan ala luar negeri yang sedang banyak digandrungi masyarakat lokal. Namun negara Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim pastinya akan berhati-hati dalam memilih rumah makan, dikarenakan dalam Islam ada hukum halal dan haram yang mengatur mereka, sehingga sebuah rumah makan diharapkan dapat memiliki serifikat halal dari MUI selaku badan pemerintahan yang mengawasi ini, begitu juga pada waroeng steak and shake. Tujuan penelitian ini, bagaimana penting dan perannya menggunakan sertifikat halal pada usaha waroeng steak and shake. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Sertifikat halal sangat penting kebaradaanya pada usaha rumah makan, hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti pada usaha waroeng steak and shake. 2). Peran sertifikat halal pada usaha waroeng steak and shake dalam meningkatkan pelanggan sangatlah besar.