REVITALISASI ZAKAT MAL SEBAGAI INSTRUMEN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KARANGPLOSO
Kata Kunci:
revitalisasi, Zakat Mal , pemberdayaan ekonomiAbstrak
Zakat mal merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial-ekonomi. Secara ideal, zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan sosial, menanggulangi kemiskinan, dan mewujudkan keadilan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan zakat mal di tingkat lokal, khususnya di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, masih cenderung bersifat konsumtif dan insidental sehingga belum mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi mustahik.. Hasil kajian menunjukkan bahwa potensi zakat mal di Kecamatan Karangploso cukup besar, namun belum dikelola secara optimal akibat rendahnya kesadaran muzakki, lemahnya sosialisasi, serta rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Oleh karena itu, revitalisasi zakat mal melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme amil zakat, serta pengembangan zakat produktif menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik. Optimalisasi zakat produktif diharapkan mampu mendorong transformasi mustahik menjadi muzakki secara berkelanjutan dan menjadikan zakat sebagai pilar pembangunan ekonomi masyarakat berbasis keadilan dan kesejahteraan sosial. Tujuan : untuk menganalisis peran zakat mal serta urgensi revitalisasinya sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Metode : penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Khoirul Anwar, Firda Leila Rahma, Nita Romadiyah (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.