Peran Media Dalam Strategi Pemasaran Digital Berbasis Konten Tiktok Menurut Hukum Islam

Authors

  • Khoirul Anwar STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang Author
  • Adibbatus Silfiyah STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang; Indonesia Author
  • Sela Anggraini STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang; Indonesia Author
  • Nailul Fauziyah STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang; Indonesia Author

Keywords:

pemasaran digital, tik tok, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif peran platform TikTok sebagai instrumen strategi pemasaran digital dalam bingkai hukum Islam (Fiqh Muamalah). Di tengah masifnya digitalisasi ekonomi, TikTok melalui algoritma For You Page (FYP), fitur Live Shopping, dan sistem Affiliate telah merevolusi cara interaksi antara penjual dan pembeli. Namun, penetrasi teknologi ini membawa implikasi etis serius, mulai dari potensi gharar dalam deskripsi visual hingga pelanggaran muru’ah dalam konten kreatif. Dengan metode deskriptif-kualitatif melalui studi pustaka terhadap tujuh literatur kunci, penelitian ini menemukan bahwa pemasaran TikTok secara fundamental selaras dengan prinsip syariah selama memenuhi rukun kejujuran (shiddiq), transparansi (tabayyun), dan keadilan distribusi informasi. Penelitian ini merekomendasikan kerangka kerja pemasaran digital yang tidak hanya berorientasi pada profit (falah ekonomi), tetapi juga pada nilai-nilai teologis agar mencapai keberkahan muamalah di era siber.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-04-12

How to Cite

Peran Media Dalam Strategi Pemasaran Digital Berbasis Konten Tiktok Menurut Hukum Islam. (2026). AL-MANSYUR, 6(1). https://ejournal.stainu-malang.ac.id/index.php/almansyur/article/view/264

Similar Articles

1-10 of 32

You may also start an advanced similarity search for this article.