REVITALISASI ZAKAT MAL DALAM USAHA KECIL MENENGAH

المؤلفون

  • Khoirul Anwar STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang المؤلف

الكلمات المفتاحية:

zakat mal، revitalisasi، usaha kecil، usaha menengah

الملخص

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditaati oleh setiap muslim. Zakat mal adalah zakat atas harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah sampai nishab dan haulnya untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, zakat bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada zaman sekarang ini, kesadaran masyarakat mulai menurun untuk melaksanakan zakat mal. Maka diperlukan revitalisasi zakat mal terutama di kalangan usaha kecil menengah ke bawah. Dikarenakan banyak sekali usaha – usaha yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan zakat mal, maka upaya – upaya revitalisasi zakat mal salah satunnya  dengan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti seminar, workshop, dan kampanye - kampanye melalui media massa. Selain itu, pemerintah juga turut serta dalam revitalisasi zakat di Indonesia dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang mengatur tentang pengelolaan zakat, seperti undang-undang tentang Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Badan Amil Zakat (BAZ), dan peraturan tentang pengelolaan dan pengawasan zakat. Dengan semua upaya yang dilakukan, diharapkan dapat terjadi revitalisasi terhadap zakat di Indonesia, sehingga zakat dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian keperpustakaan (library research) dengan menelusuri referensi berupa jurnal, artikel, dan buku-buku yang berkaitab dengan tema pokok bahasan mengenai revitalisasi zakat mal dalam usaha kecil menengah. Tujuan: Untuk mengetahui kegunaan diberlakukannya revitalisasi pada usaha kecil menengah di Indonesia serta memahami ukm apa saja yang diwajibkan untuk membayar zakat mal.

التنزيلات

تنزيل البيانات ليس متاحًا بعد.

منشور

2024-10-06

كيفية الاقتباس

REVITALISASI ZAKAT MAL DALAM USAHA KECIL MENENGAH. (2024). AL-MANSYUR, 2(2), 11-39. https://ejournal.stainu-malang.ac.id/index.php/almansyur/article/view/16

المؤلفات المشابهة

1-10 من 24

يمكنك أيضاً إبدأ بحثاً متقدماً عن المشابهات لهذا المؤلَّف.